IMG-LOGO
Karang Taruna

Karang Taruna Desa Banyubiru

Create By Ristriyana 20 September 2020 30 Views

Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang secara resmi menetapkan susunan pengurus Karang Taruna untuk masa bhakti tahun 2025–2030 melalui Keputusan Kepala Desa Banyubiru Nomor 180.192/07/KEP/2004/2025.

 

Penetapan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundangan, termasuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, hingga Peraturan Desa Banyubiru Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa.

 

Fungsi dan Peran Karang Taruna

Dalam keputusan tersebut, Karang Taruna Desa Banyubiru diamanahkan menjalankan tugas sebagai mitra pemerintah desa dalam menanggulangi berbagai permasalahan sosial, terutama yang dihadapi generasi muda. Adapun fungsi utamanya meliputi:

 

No

Fungsi

1

Penyelenggara usaha kesejahteraan sosial

2

Penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat

3

Pemberdayaan masyarakat, terutama generasi muda, secara komprehensif dan berkesinambungan

4

Pengembangan kewirausahaan dan jiwa kepemimpinan pemuda

5

Penanaman nilai kebersamaan, gotong royong, dan keimanan

6

Pencegahan serta penanggulangan masalah sosial seperti kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba





Susunan Pengurus Karang Taruna Banyubiru 2025–2030

No

Nama

Alamat

Jabatan

1

Sugeng Maryanto

Pandean

Ketua

2

Anisa Hidayati

Banyubiru

Wakil Ketua

3

Ariq Lauidza Zaidan

Karanganyar

Sekretaris 1

 

Evita Nur Aisyah

Garonan

Sekretaris 2

4

Naela Syifa Utami

Salaman

Bendahara

5

Agus Wibawa Wicaksana

Gadingan

Bidang Humas

 

Arfita Desti Butsaenah

Karanganyar

Bidang Humas

6

Dhimas Fahrurozi

Garonan

Bidang Pengabdian Masyarakat & Kaderisasi

 

Vidya Ayu Putmasari

Brajan

Bidang Pengabdian Masyarakat & Kaderisasi

7

Erlyn Herlyana

Gadingan

Bidang Pengembangan Ekonomi & Koperasi

 

Slamet Widaryanto

Wates

Bidang Pengembangan Ekonomi & Koperasi

8

Nur Khasanah

Candilopo

Bidang Pembinaan Rohani & Mental

 

Zulfa Ma’atus Salihah

Brajan

Bidang Pembinaan Rohani & Mental

9

Rizky Nurul Izzah

Banyubiru

Bidang Kesenian & Olahraga

 

Mego Yudho Pamungkas

Wates

Bidang Kesenian & Olahraga

10

Kenanga Kusuma Murdiyani

Salaman

Bidang Pendidikan

 

Zahra Chairunnisa Farah

Salaman

Bidang Pendidikan

11

Wahyu Adi Surya Saputra

Bentaan

Bidang Pengembangan Lingkungan Hidup

 

Annisa Nur Hidayah

Pandean

Bidang Pengembangan Lingkungan Hidup

12

Bagus Muhammad

Banyubiru

Bidang Ketentraman & Ketertiban

 

Kelvin Romadani

Tegalurung

Bidang Ketentraman & Ketertiban

 

Ahmad Taufiq

Banyubiru

Bidang Ketentraman & Ketertiban

 

Muhamad Akbar

Banyubiru

Bidang Ketentraman & Ketertiban




Keputusan Kepala Desa Banyubiru ini ditetapkan pada tanggal 19 Mei 2025 oleh Kepala Desa Wintoro. Dengan terbentuknya kepengurusan baru Karang Taruna ini, diharapkan para pemuda Desa Banyubiru semakin aktif dalam kegiatan sosial, keagamaan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga ketentraman dan kesejahteraan desa.

96,8 FM Radio Gemilang

Konten Populer - Karang Taruna